BolaHoki - Pemerintah akan menertibkan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja karena saat kunjungan kerja ke Sorong, Papua mendapat laporan adanya APMS dan SPBU yang jam operasinya tidak sesuai jadwal.
"Saya mendapat laporan ada beberapa APMS dan SPBU yang tidak buka sesuai jamnya. Misalnya harus buka dari pukul 07.00 hingga 17.00, beberapa APMS hanya buka selama 2-3 jam saja," ungkap Wirat seperti dikutip dari laman Ditjen Migas, di Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Jika terjadi seperti itu, kata Wirat, masyarakat akan disusahkan karena harus membeli BBM kepada pengecer. Membeli kepada pengecer akan membuat harga BBM jauh lebih mahal. Untuk itu, pemerintah akan segera menertibkannya.
"Ini segera akan kita selesaikan,” ucap dia
Wirat menegaskan, akan menegur semua APMS dan SPBU yang jam operasionalnya menyalahi ketentuan. Jika masih membandel, akan dikenakan sanksi administratif, pengurangan kuota ataupun pencabutan izin usaha.
Sementara itu mengenai pembangunan jargas, saat ini jargas yang telah teraliri gas sebanyak 754 SR dan rencananya 2018 Pemerintah berencana membangun sekitar 4.000-4.500 SR di Sorong atau tergantung anggaran yang tersedia.
"Tujuannya agar masyarakat bisa langsung menggunakan jargas hingga ke rumah-rumah,tidak perlu membeli minyak tanah atau kayu bakar," ujar Wirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar