BolaHoki - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.187 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional dan Pembinaan, Fasilitasi, Kerja Sama serta Akses Reform di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/6) pagi.
Dalam sambutannya Jokowi mengatakan bahwa sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah, tanda bukti hak atas tanah. Jokowi berharap, dengan adanya sertifikat ini maka sengketa masalah tanah, antar warga, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan bisa dikurangi
"Kenapa kita lakukan percepatan pemberian sertifikat? Supaya tidak terjadi sengketa-sengketa yang tadi saya sampaikan," ujar Presiden seperti dikutip dari Setkab.
Jokowi berpesan kepada masyarakat yang telah memegang sertifikat agar diberi plastik, supaya kalau gentingnya bocor sertifikatnya tidak rusak. Selain itu, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank.
"Sebelum meminjam uang di bank agar dihitung, dikalkulasi, sehingga nanti waktu mengangsur setiap bulannya bisa dikerjakan dengan baik. Sebab, kalau tidak, berarti nanti sertifikat bisa disita oleh bank. Jadi hati-hati," ujarnya.
Jokowi juga menitip pesan, jika mengambil pinjaman di bank, misalnya sertifikat masukkan ke bank dapat Rp 200 juta, jangan sampai yang Rp1 00 juta dipakai untuk beli mobil.
"Enggak boleh. Kalau enggak bisa mengembalikan nanti akan repot. Jadi kalau ambil Rp 200 juta ya semuanya dipakai untuk modal modal kerja, untuk modal investasi, bukan untuk beli barang-barang kemewahan, atau barang-barang yang bersifat pribadi, karena pinjaman bank itu harus dikembalikan bunganya maupun pokoknya," pesan Kepala Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar