BolaOnlineTerpercaya AR yang merupakan sipir Lapas Klas I Surabaya, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengaku menjadi kurir atas perintah seorang narapidana kasus narkoba di dalam lapas bernama Andro.
Tidak hanya itu, AR juga mengaku, baru enam bulan menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan upah Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tiap kali melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu.
"Dia (AR) mengaku barang haram itu didapat dari pelaku lainnya yang tidak dikenal dan lokasi pertemuan di RSUD karena tak sedang piket tahanan yang sakit. Ia sekali menjadi kurir dibayar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta," terang AKBP Wisnu Chandra, Kabid pemberantasan BNNP Jatim, Minggu (16/7).
"Dia adalah kurir yang diperintahkan oleh napi, mereka dikendalikan untuk mengambil barang dari luar untuk masuk ke dalam," tambah wisnu.
Bahkan, menurut wisnu, sipir bertugas mengatur jalur masuk narkotika itu. Untuk memudahkan hal itu, maka peran sipir menjadi vital.
"Jadi pada saat barang sudah ada di seputar LP, kemudian si napi minta tolong ke kurirnya 'Pak tolong dong temuin orang ini, ini nomor teleponnya, tolong dibawa barang ke dalam'," kata wisnu.
Untuk jaringan pelaku sendiri masih dalam pengembangan BNNP guna mengungkap dari mana barang haram ini diperolehnya. Selanjutnya terhadap andro, napi lapas porong, pihak BNNP akan bekerjasama dengan kanwil kemenkumham Jawa timur untuk melakukan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar