BeritaTerupdate - Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Wali Kota Tegal Siti Masitha keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8). Dia mengenakan rompi oranye yang biasa digunakan seorang tersangka.
Siti ditangkap atas indikasi tindak pidana penerimaan suap terkait sektor kesehatan. Perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha ini tidak banyak bicara. Hanya kata hormat dan maaf yang terucap.
"Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang saya banggakan," ujarnya di gedung KPK, Jakarta.
Politisi Golkar itu juga sempat menyebut nama seseorang yang dituding sebagai pihak yang menjebaknya. Siti memposisikan diri sebagai korban. "Saya korban. Amir Mirza Hutagalung," ungkap Siti saat ditanya wartawan.
Untuk diketahui, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/8). Dia ditangkap di ruang kerjanya, kemudian sempat dibawa ke rumah dinas Wali Kota, Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Sejumlah ruangan baik di Kantor Pemkot Tegal maupun di RSUD Kardinah Kota Tegal disegel. Ketiga ruangan itu adalah dua ruangan Direksi RSUD Kardinah Kota Tegal, ruang Direktur RSUD Kota Tegal dan ruang Wakil Direktur Umum serta Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal. Kemudian yang terakhir adalah ruangan ICU RSUD Kota Tegal yang sedang direhab atau dibangun.
Penangkapan Wali Kota Tegal diduga terkait kasus di sektor kesehatan. "Indikasinya di sektor kesehatan dan sejumlah orang-orangnya sedang dibawa ke Jakarta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (29/8).
Dia tidak menjelaskan lebih detil terkait kasus yang menjerat Siti. Febri berjanji memberikan keterangan lengkap setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan. Hanya saja dia memberikan bocoran, dugaan sementara, Wali Kota Tegal menerima suap.
"Ada indukasi transaksional di sana. Hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar