BolaHoki - Eks gembong narkoba Schapelle Corby "Ratu Mariyuana" bebas dari tahanan di Bali hari ini. Ia akan langsung dideportasi ke negara asalnya, Australia.
Corby dari rumah rumah keluarganya tempat ia istirahat di Jalan Pudak Sari, Kuta, Badung, akan dikawal ketat menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah, Bali, nanti malam. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada di Kuta, Badung, Sabtu (27/5/2017).
"Nanti akan dikawal mobil trantis dari rumahnya (villa) dia sampai ke Bandara Internasional I Gusti Ngura Rai. Selain mobil trantis juga ada mobil dari kejaksaan," terangnya.
Widiada juga menjelaskan, hingga sampai saat ini belum mengetahui apakah Corby akan memakai mobil pribadi atau masuk ke dalam mobil kejaksaan. "Kami belum tahu hal itu. Namun yang pasti akan ada mobil juga dari kejaksaan,"paparnya.
Corby sendiri dibui karena terbukti membawa ganja sebanyak 4.1 Kg dari Australia menuju Bali pada 2004. Kemudian dia divonis hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan negeri Denpasar pada 2005. Namun karena diberi sejumlah grasi, ia bebas hari ini.
Salah satu contoh grasi yang didapat wanita asal Australia itu adalah berupa tak harus mendekam di penjara, melainkan bisa menginap di rumah keluarganya atau kakak iparnya di Bali, Wayan Widyarta juga bertindak sebagai penjamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar