BolaOnlineTerpercaya - Aktor Jeremy Thomas menilai kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai simpati terhadap anaknya, Axel Matthew Thomas, yang tengah dijerat kasus narkoba. "Kami didatangi. Ada siapapun yang datang berikan simpati, ya kami terima," ujar Jeremy saat ditemui si Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2017.
Jeremy belum bisa memastikan apakah pihaknya akan mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK. Dia mengaku ingin fokus pada kondisi fisik dan proses hukum yang tengah menjerat Axel.
"Menurut saya, kita sederhanakanlah kasus ini, sebagai orang tua saya mau intropeksi diri," tuturnya.
Mewakili Axel, Jeremy mengaku akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan. Axel pun telah mengetahui statusnya yang kini menjadi tersangka pemufakatan terkait kejahatan narkotika dengan memesan narkoba jenis happy five. "Kalau menentukan tersangka, mereka sudah punya alat bukti. Sebagai orang yang paham hukum tentu saya akan hargai."
Perwakilan LPSK menyambangi Axel di RS Pondok Indah, Selasa siang. Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo, mengaku melihat indikasi penganiayaan pada tubuh Axel, namun pihaknya belum mendapat permohonan resmi terkait perlindungan korban dari keluarga Axel.
"Kami ingin yakinkan diri kami bahwa yang bersangkutan ini korban atau bukan, itu yang paling penting buat LPSK," ujar Hasto, Senin.
Axel ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memesan narkoba jenis Happy Five dari Singapura. Polisi mengantongi keterangan saksi dan alat bukti transfer uang yang dipakai untuk pembelian narkoba.
Axel sempat diduga dianiaya oleh petugas yang menangkapnya di Hotel Kristal, Terogong, Cilandak, Senin kemarin. Namun, pihak kepolisian menyangkal tudingan itu. Polisi menyebut putra Jeremy Thomas itu sempat berusaha kabur, sehingga menyebabkan kontak fisik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar