BolaOnlineTerpercaya - Tiga pelaku pembuat surat palsu alias HOAX mengatasnamakan disertai tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pelaku internasional. Aksi mereka telah dilakukan di beberapa negara.
"Mereka ini adalah kelompok penipuan internasional, makanya sedang kita dalami, kan dari berbagai negara itu kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8) malam.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Yusef menjelaskan, kenapa pelaku memilih Indonesia dan juga catut nama Jokowi diduga melihat pontensi menguntungkan. Sebab, para pelaku membaca isu yang sedang hangat dibicarakan di Indonesia.
"Itu sedang kita dalami mungkin dia merasa isu peluang saat ini memungkinkan (Pilpres 2019), makanya sasarannya para pimpinan BUMN. Melihat potensi untuk melakukan penipuan di Indonesia," jelasnya.
"Jadi nanti di negara mana, lalu pindah negara mana, lalu isu itu ke Indonesia," tambahnya.
Selama di Indonesia, pelaku telah mengirim surat palsu itu ke 51 perusahaan BUMN lewat jasa pengiriman barang.
Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar